KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II makin bertambah. Hingga Selasa (7/6), Tax Amnesty telah diikuti oleh 63.508 wajib pajak dengan 74.675 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 13,18 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 131,45 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 114,06 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 10,17 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 7,20 triliun.
Sisa 23 Hari Lagi, 63.508 Wajib Pajak Sudah Ikut Tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II makin bertambah. Hingga Selasa (7/6), Tax Amnesty telah diikuti oleh 63.508 wajib pajak dengan 74.675 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 13,18 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 131,45 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 114,06 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 10,17 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 7,20 triliun.