KONTAN.CO.ID - JAKARTA Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II makin bertambah. Hingga Senin (27/6), Tax Amnesty telah diikuti oleh 145.449 wajib pajak dengan 178.496 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 34,88 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 346,12 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 299,31 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 32,49 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 14,30 triliun.
Sisa 3 Hari Lagi, Sri Mulyani Kantongi Rp 34,88 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II makin bertambah. Hingga Senin (27/6), Tax Amnesty telah diikuti oleh 145.449 wajib pajak dengan 178.496 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 34,88 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 346,12 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 299,31 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 32,49 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 14,30 triliun.