JAKARTA. Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD daerah pada tahun 2012 ternyata cukup besar. Kementerian Dalam Negeri mencatat Silpa 2012 mencapai Rp 41 triliun.Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan besarnya Silpa daerah 2012 menjadi masalah yang belum bisa terpecahkan. "APBD memang selalu punya penyerapan yang kurang begitu optimal maka itu ini harus diperbaiki," kata Agus, Kamis (7/2).Kementerian Dalam Negeri telah meminta pemerintah daerah memperbaiki penyerapan tersebut. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku telah memberikan bantuan dan petunjuk penggunaan kepada daerah khususnya bagi daerah yang selama ini penyerapan anggarannya rendah. Selain itu, untuk mempercepat penyerapan anggaran, Kementerian Dalam Negeri juga memasang target. "Kalau di Kemdagri kami penggal empat triwulan, kami buat kuartal I 20%, kuartal II sudah sampai 50%, nah daerah kami harapkan juga seperti itu, supaya tidak numpuk di akhir tahun terus menerus," kata Gamawan di Jakarta Kamis (7/2).Kementerian Dalam Negeri juga menertibkan penggunaan anggaran di daerah supaya penyerapannya berkualitas. Langkah ini di antaranya dilakukan dengan menertibkan belanja perjalanan dinas di daerah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sisa anggaran dana daerah mencapai Rp 41 triliun
JAKARTA. Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD daerah pada tahun 2012 ternyata cukup besar. Kementerian Dalam Negeri mencatat Silpa 2012 mencapai Rp 41 triliun.Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan besarnya Silpa daerah 2012 menjadi masalah yang belum bisa terpecahkan. "APBD memang selalu punya penyerapan yang kurang begitu optimal maka itu ini harus diperbaiki," kata Agus, Kamis (7/2).Kementerian Dalam Negeri telah meminta pemerintah daerah memperbaiki penyerapan tersebut. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku telah memberikan bantuan dan petunjuk penggunaan kepada daerah khususnya bagi daerah yang selama ini penyerapan anggarannya rendah. Selain itu, untuk mempercepat penyerapan anggaran, Kementerian Dalam Negeri juga memasang target. "Kalau di Kemdagri kami penggal empat triwulan, kami buat kuartal I 20%, kuartal II sudah sampai 50%, nah daerah kami harapkan juga seperti itu, supaya tidak numpuk di akhir tahun terus menerus," kata Gamawan di Jakarta Kamis (7/2).Kementerian Dalam Negeri juga menertibkan penggunaan anggaran di daerah supaya penyerapannya berkualitas. Langkah ini di antaranya dilakukan dengan menertibkan belanja perjalanan dinas di daerah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News