JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mesti kerja ekstra untuk menggenjot penerimaan selama dua bulan terakhir ini. Pasalnya realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2013 baru mencapai 71,75% dari target. Berdasarkan data evaluasi penerimaan pajak yang didapat KONTAN, Jumat (8/11), penerimaan pajak hingga 31 Oktober 2013 sebesar Rp 714,023 triliun atau 71,75% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 yang dipatok Rp 995,213 triliun. Pencapaian di akhir Oktober ini meningkat 7% dibanding September 2013. Bila dibanding periode yang sama tahun lalu, peningkatannya 10,03%, di mana pada Agustus 2012 realisasinya mencapai Rp 648,909 triliun. Sama seperti sebelumnya, salah satu kelompok penerimaan pajak yang mendongkrak setoran pajak kali ini adalah pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Pembayaran PBB yang jatuh tempo setiap tahunnya per 31 Oktober menjadi faktor pendorong penerimaan ini. Alhasil pertumbuhan pajak ini mencapai 112,57% dibanding tahun 2012 lalu. Di sisi lain, pajak penghasilan (PPh) migas mengalami penurunan. Kelompok penerimaan ini memang terus merosot. Dibanding tahun lalu, penerimaan di tahun ini turun 5% menjadi Rp 64,057 triliun. Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi menjelaskan, penurunan penerimaan di sektor PPh migas, akibat kondisi perlambatan ekonomi global. "Ditjen pajak terus bekerja maksimal agar target 2013 dapat tercapai," ujar Chandra kepada KONTAN, Jumat (8/11).
Sisa dua bulan di 2013 jadi penentu target pajak
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mesti kerja ekstra untuk menggenjot penerimaan selama dua bulan terakhir ini. Pasalnya realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2013 baru mencapai 71,75% dari target. Berdasarkan data evaluasi penerimaan pajak yang didapat KONTAN, Jumat (8/11), penerimaan pajak hingga 31 Oktober 2013 sebesar Rp 714,023 triliun atau 71,75% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 yang dipatok Rp 995,213 triliun. Pencapaian di akhir Oktober ini meningkat 7% dibanding September 2013. Bila dibanding periode yang sama tahun lalu, peningkatannya 10,03%, di mana pada Agustus 2012 realisasinya mencapai Rp 648,909 triliun. Sama seperti sebelumnya, salah satu kelompok penerimaan pajak yang mendongkrak setoran pajak kali ini adalah pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Pembayaran PBB yang jatuh tempo setiap tahunnya per 31 Oktober menjadi faktor pendorong penerimaan ini. Alhasil pertumbuhan pajak ini mencapai 112,57% dibanding tahun 2012 lalu. Di sisi lain, pajak penghasilan (PPh) migas mengalami penurunan. Kelompok penerimaan ini memang terus merosot. Dibanding tahun lalu, penerimaan di tahun ini turun 5% menjadi Rp 64,057 triliun. Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi menjelaskan, penurunan penerimaan di sektor PPh migas, akibat kondisi perlambatan ekonomi global. "Ditjen pajak terus bekerja maksimal agar target 2013 dapat tercapai," ujar Chandra kepada KONTAN, Jumat (8/11).