KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menemukan penerapan mekanisme perlindungan sisa kuota internet pelanggan oleh operator seluler masih belum merata. Evaluasi tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima laporan pelaksanaan perlindungan sisa kuota pada bulan pertama dari sejumlah operator seluler. Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi Denny Setiawan mengatakan, operator memang telah memperluas penggunaan mekanisme rollover atau pengalihan sisa kuota ke periode berikutnya. Namun, masih terdapat paket yang hanya memberikan notifikasi kepada pelanggan.
Sisa Kuota Internet Tak Bisa Hangus? Ini Temuan Kemkomdigi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menemukan penerapan mekanisme perlindungan sisa kuota internet pelanggan oleh operator seluler masih belum merata. Evaluasi tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima laporan pelaksanaan perlindungan sisa kuota pada bulan pertama dari sejumlah operator seluler. Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi Denny Setiawan mengatakan, operator memang telah memperluas penggunaan mekanisme rollover atau pengalihan sisa kuota ke periode berikutnya. Namun, masih terdapat paket yang hanya memberikan notifikasi kepada pelanggan.