AKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah resmi melepas 99% saham Bank Mutiara ke J Trust. Dengan begitu, masih ada sekitar 0,996% saham Bank Mutiara yang masih digenggam LPS. LPS pun menargetkan sisa saham itu akan terjual dalam kurun waktu 2-3 bulan mendatang. "Nanti, ini tugasnya J Trust. J Trust yang bakal cari siapa yang mau ambil 0,966% sisa saham Bank Mutiara," ujar Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif LPS, Kamis (20/11). Sebenarnya, LPS harus melepas sekaligus saham Bank Mutiara kepada J Trust. Namun Kartika bilang, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya mengizinkan J Trust menggenggam 99%, maka LPS masih menggenggam sisa saham sebesar 0,996% itu.
Sisa saham Mutiara ditargetkan terjual dua bulan
AKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah resmi melepas 99% saham Bank Mutiara ke J Trust. Dengan begitu, masih ada sekitar 0,996% saham Bank Mutiara yang masih digenggam LPS. LPS pun menargetkan sisa saham itu akan terjual dalam kurun waktu 2-3 bulan mendatang. "Nanti, ini tugasnya J Trust. J Trust yang bakal cari siapa yang mau ambil 0,966% sisa saham Bank Mutiara," ujar Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif LPS, Kamis (20/11). Sebenarnya, LPS harus melepas sekaligus saham Bank Mutiara kepada J Trust. Namun Kartika bilang, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya mengizinkan J Trust menggenggam 99%, maka LPS masih menggenggam sisa saham sebesar 0,996% itu.