JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) makin mengerucut. Rapat Panitia Kerja (Panja) pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyelesaikan seluruh daftar inventaris masalah (DIM) beleid ini. Perwakilan Panja RUU BPJS dari pemerintah, Mulia Nasution bilang, pada rapat akhir pekan lalu, DPR dan pemerintah sudah menuntaskan pembahasan 18 DIM yang tersisa. Dengan begitu, tugas Panja RUU ini pun berakhir. Meski sudah tuntas, RUU ini masih menyisakan dua masalah penting yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum rapat kerja Komisi X DPR. Dua hal itu adalah soal fit and proper test dewan pengawas BPJS, serta penghitungan fiskal dan harmonisasi UU lain yang menyangkut transformasi BPJS.
Sisakan masalah dana dan pengawas BPJS
JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) makin mengerucut. Rapat Panitia Kerja (Panja) pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyelesaikan seluruh daftar inventaris masalah (DIM) beleid ini. Perwakilan Panja RUU BPJS dari pemerintah, Mulia Nasution bilang, pada rapat akhir pekan lalu, DPR dan pemerintah sudah menuntaskan pembahasan 18 DIM yang tersisa. Dengan begitu, tugas Panja RUU ini pun berakhir. Meski sudah tuntas, RUU ini masih menyisakan dua masalah penting yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum rapat kerja Komisi X DPR. Dua hal itu adalah soal fit and proper test dewan pengawas BPJS, serta penghitungan fiskal dan harmonisasi UU lain yang menyangkut transformasi BPJS.