Sistem benih subsidi melibatkan BUMN



JAKARTA. Tahun ini, petani tidak akan mendapatkan lagi jatah benih secara gratis dari pemerintah. Kementerian Pertanian (Kemtan) akan mengubah sistem pemberian benih dari gratis menjadi pola  bersubsidi.  Pemerintah menyiapkan  dana untuk benih subsidi selama tahun 2013 sebesar Rp 1,454 triliun. Bujet ini untuk pengadaan berbagai jenis benih bersubsidi.

Antara lain untuk padi hibrida sebanyak 120.000 ton untuk 4,8 juta hektare lahan pertanian, padi hibrida 7.500 ton untuk 500.000 hektare. Kemudian, benih kedelai 15.000 ton untuk 375.000 hektare, jagung komposit 2.000 ton untuk 80.000 hektare, jagung hibrida 7.500 ton untuk 500.000 hektare lahan.

Direktur Perbenihan Tanaman Pangan Kemtan, Bambang Budianto, mengatakan dana subsidi dari pemerintah untuk benih sebesar 75% dari harga benih. Dengan begitu, petani cuma membeli benih sebesar 25% atau sekitar Rp 2.000 per kilogram dengan asumsi harga benih sekitar Rp 8.000 per kilogram.


Untuk mendistribusikan benih bersubsidi, pemerintah menerapkan kebijakan public service obligation (PSO). Sebelumnya, pengadaan benih lewat tender, namun timbul penyelewengan dan mutu bibit jelek. "Melalui kebijakan ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menunjuk BUMN yang akan ditugaskan mengelola benih subsidi kepada petani," katanya, Kamis (17/1).

Lewat kebijakan PSO, petani membeli benih dari BUMN dengan harga patokan pemerintah. BUMN sektor pangan yang ditunjuk harus menyediakan dana talangan untuk pembelian benih oleh petani. Nantinya, pemerintah akan mengganti dana talangan itu. "Pola seperti ini bisa mendorong BUMN untuk serius dalam pengadaan benih,"  terang Bambang.

Untuk mendukung program benih subsidi, pemerintah segera menerbitkan sejumlah  peraturan teknis dari menteri terkait. "Akhir Januari ini, seluruh aturannya akan terbit," ujarnya.

Khudori, pengamat pertanian menilai, sistem benih subsidi lebih menguntungkan bagi petani. Asalkan, benih tersebut ada saat dibutuhkan petani, jenisnya sesuai dan mutunya terjamin. "Pemerintah dan perusahaan yang menjual harus menjamin benih cocok dan berkualitas," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dadan M. Ramdan