KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memulai tahap praimplementasi sistem Coretax DJP pada 16 Desember hingga 31 Desember 2024. Wajib Pajak kini sudah dapat mengakses sistem Coretax DJP melalui tautan https://www.pajak.go.id/coretaxdjp/. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakar Dwi Astuti mengatakan bahwa tahap praimplementasi ini bertujuan memberikan waktu bagi Wajib Pajak untuk mengenal sistem baru sebelum peluncuran penuh yang dijadwalkan pada Januari 2025.
Sistem Coretax Masuk Tahap Praimplementasi, Wajib Pajak Sudah Bisa Akses
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memulai tahap praimplementasi sistem Coretax DJP pada 16 Desember hingga 31 Desember 2024. Wajib Pajak kini sudah dapat mengakses sistem Coretax DJP melalui tautan https://www.pajak.go.id/coretaxdjp/. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakar Dwi Astuti mengatakan bahwa tahap praimplementasi ini bertujuan memberikan waktu bagi Wajib Pajak untuk mengenal sistem baru sebelum peluncuran penuh yang dijadwalkan pada Januari 2025.