KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Sistem e-Tilang per 1 Oktober 2018 dinilai akan membuat para pengendara khususnya pengendara kendaraan pribadi semakin patuh dalam berlalu lintas. Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan sistem ini mampu merekam pengendara kendaraan yang melanggar ,tapi pengendara tersebut tidak akan mengetahui bila sedang melakukan pelanggaran lalu lintas. Dirinya mengatakan, bahwa dalam penerapannya akan diberlakukan pemantauan melalui closed circuit TV (CCTV) yang saat ini akan diuji coba di beberapa titik di jalan besar khususnya DKI Jakarta.
Sistem e-tilang dinilai mampu tingkatkan kepatuhan berlalu lintas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Sistem e-Tilang per 1 Oktober 2018 dinilai akan membuat para pengendara khususnya pengendara kendaraan pribadi semakin patuh dalam berlalu lintas. Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan sistem ini mampu merekam pengendara kendaraan yang melanggar ,tapi pengendara tersebut tidak akan mengetahui bila sedang melakukan pelanggaran lalu lintas. Dirinya mengatakan, bahwa dalam penerapannya akan diberlakukan pemantauan melalui closed circuit TV (CCTV) yang saat ini akan diuji coba di beberapa titik di jalan besar khususnya DKI Jakarta.