Jakarta. Pemerintah akan memaksa kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk menerapkan sistem pemerintahan, penganggaran, pajak elektronik di lingkungan pemerintahan masing-masing. Paksaan tersebut akan dituangkan dalam peraturan presiden (perpres). Asman Abnur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi / PAN RB mengatakan, dalam perpres itu, ada beberapa poin yang diatur. Pertama, soal kewajiban kementerian lembaga untuk menerapkan sistem pemerintahan elektronik. Dengan kewajiban ini, seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tanpa terkecuali harus menerapkan sistem pemerintahan elektronik. Poin lainnya yang juga akan diatur adalah mengenai sanksi.
Sistem elektronik akan wajib di semua pemerintahan
Jakarta. Pemerintah akan memaksa kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk menerapkan sistem pemerintahan, penganggaran, pajak elektronik di lingkungan pemerintahan masing-masing. Paksaan tersebut akan dituangkan dalam peraturan presiden (perpres). Asman Abnur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi / PAN RB mengatakan, dalam perpres itu, ada beberapa poin yang diatur. Pertama, soal kewajiban kementerian lembaga untuk menerapkan sistem pemerintahan elektronik. Dengan kewajiban ini, seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tanpa terkecuali harus menerapkan sistem pemerintahan elektronik. Poin lainnya yang juga akan diatur adalah mengenai sanksi.