KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan mendukung terbentuknya kemitraan yang kuat antara petani dan perusahaan dalam industri sawit. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kebijakan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) sebagai skema kemitraan baru setelah program pemerintah seperti Program Inti Rakyat (PIR) Bun, PIR NES, PIR KKPA yang "mengawinkan" perusahaan dengan petani berakhir. "Sejak berakhirnya berbagai program PIR sekitar tahun 2005, pembangunan kebun bagi masyarakat sekitar menjadi salah satu solusi untuk mengatasi ketimpangan kesejahteraan di perkebunan dan menjaga hubungan harmonis antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat di sekitarnya," ujar Heru Tri Widarto, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.
Sistem Kemitraan Bisa Jadi Penopang Daya Asing Industri Sawit di Pasar Global
KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan mendukung terbentuknya kemitraan yang kuat antara petani dan perusahaan dalam industri sawit. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kebijakan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) sebagai skema kemitraan baru setelah program pemerintah seperti Program Inti Rakyat (PIR) Bun, PIR NES, PIR KKPA yang "mengawinkan" perusahaan dengan petani berakhir. "Sejak berakhirnya berbagai program PIR sekitar tahun 2005, pembangunan kebun bagi masyarakat sekitar menjadi salah satu solusi untuk mengatasi ketimpangan kesejahteraan di perkebunan dan menjaga hubungan harmonis antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat di sekitarnya," ujar Heru Tri Widarto, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.