JAKARTA. Perdagangan gula rafinasi lewat pasar lelang sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.16/M-DAG/PER/3/2017 tentang penyelenggaraan pasar lelang gula kristal rafinasi (GKR) mendapat dukungan dari para produsen. Mereka menilai, lelang gula rafinasi melalui sistem lelang tersebut tidak akan jauh berbeda prosesnya dengan yang sudah berjalan saat ini. Selain itu, lelang ini akan memberikan kesempatan bagi pelaku usaha kecil (UKM) untuk mendapatkan bahan baku gula yang terjangkau. Direktur PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ) Hansen Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendaftaran untuk dapat mengikuti proses penjualan lewat sistem lelang. "Kami sudah mendaftar dari SUJ, semua ketentuan-ketentuan sudah diikuti. Harusnya dapat berjalan dengan lancar," kata Hansen, Kamis (15/6). Walau menggunakan skema yang berbeda, namun menurut Hansen sistem ini tidak akan mengganggu proses pemasaran gula rafinasi. Pasalnya, dengan sistem ini akses pasar penjualan menjadi lebih besar lantaran UKM dapat melakukan akses langsung. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 684/M-DAG/KEP/5/2017 tentang Penetapan Penyelenggara Pasar Lelang Gula rafinasi, ditetapkan PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) sebagai penyelenggara pasar lelang gula rafinasi tersebut. Pasar lelang GKR merupakan pasar lelang elektronik yang menyelenggarakan transaksi jual beli gula rafinasi secara online dan real time dengan metode Permintaan Beli (Bid) dan Penawaran Jual (Offer). Volume Penjual atau Pembeli sebanyak 1 ton, 5 ton, dan 25 ton. Pengaturan perdagangan gula rafinasi melalui pasar lelang diharapkan dapat menjaga ketersediaan, penyebaran, dan stabilitas harga gula nasional, serta memberi kesempatan usaha yang sama bagi industri besar dan kecil dalam memperoleh gula rafinasi. Komisaris PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU) Eka Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mengikuti ketentuan yang telah dibuat oleh pemerintah. "Mekanisme yang bagus pasti kami ikuti. Apalagi dengan sistem industri kecil menengah dapat dengan mudah membeli," kata Eka. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya tetap akan menjalankan sistem perdagangan gula rafinasi ini.
Sistem lelang gula rafinasi didukung produsen
JAKARTA. Perdagangan gula rafinasi lewat pasar lelang sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.16/M-DAG/PER/3/2017 tentang penyelenggaraan pasar lelang gula kristal rafinasi (GKR) mendapat dukungan dari para produsen. Mereka menilai, lelang gula rafinasi melalui sistem lelang tersebut tidak akan jauh berbeda prosesnya dengan yang sudah berjalan saat ini. Selain itu, lelang ini akan memberikan kesempatan bagi pelaku usaha kecil (UKM) untuk mendapatkan bahan baku gula yang terjangkau. Direktur PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ) Hansen Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendaftaran untuk dapat mengikuti proses penjualan lewat sistem lelang. "Kami sudah mendaftar dari SUJ, semua ketentuan-ketentuan sudah diikuti. Harusnya dapat berjalan dengan lancar," kata Hansen, Kamis (15/6). Walau menggunakan skema yang berbeda, namun menurut Hansen sistem ini tidak akan mengganggu proses pemasaran gula rafinasi. Pasalnya, dengan sistem ini akses pasar penjualan menjadi lebih besar lantaran UKM dapat melakukan akses langsung. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 684/M-DAG/KEP/5/2017 tentang Penetapan Penyelenggara Pasar Lelang Gula rafinasi, ditetapkan PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) sebagai penyelenggara pasar lelang gula rafinasi tersebut. Pasar lelang GKR merupakan pasar lelang elektronik yang menyelenggarakan transaksi jual beli gula rafinasi secara online dan real time dengan metode Permintaan Beli (Bid) dan Penawaran Jual (Offer). Volume Penjual atau Pembeli sebanyak 1 ton, 5 ton, dan 25 ton. Pengaturan perdagangan gula rafinasi melalui pasar lelang diharapkan dapat menjaga ketersediaan, penyebaran, dan stabilitas harga gula nasional, serta memberi kesempatan usaha yang sama bagi industri besar dan kecil dalam memperoleh gula rafinasi. Komisaris PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU) Eka Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mengikuti ketentuan yang telah dibuat oleh pemerintah. "Mekanisme yang bagus pasti kami ikuti. Apalagi dengan sistem industri kecil menengah dapat dengan mudah membeli," kata Eka. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya tetap akan menjalankan sistem perdagangan gula rafinasi ini.