KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri memperpanjang masa pemberlakuan sistem satu arah atau one way mulai dari Km 47 Tol Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung hingga Sabtu (30/4/2022) pagi pukul 08.00 WIB. Upaya pemberlakuan satu arah merupakan rekayasa lalu lintas yang dilakukan Polri untuk mengurai kepadatan arus mudik Lebaran Tahun 2022. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, awalnya jadwal sistem one way diberlakukan pada Jumat mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Namun, dengan mempertimbangkan jumlah kendaraan yang bergerak keluar dan masuk tol masih cukup tinggi, maka Polri mengambil diskresi dengan memperpanjang waktu pemberlakuan one way.