KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Januari 2025, sistem perpajakan Indonesia akan memasuki era baru dengan diberlakukannya Coretax, sebuah sistem yang dihadirkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memastikan seluruh Wajib Pajak memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan teknologi yang lebih canggih, otomatisasi, dan integrasi data yang lebih baik, Coretax akan memudahkan proses administrasi pajak sekaligus meminimalisir celah bagi penghindaran pajak. Bagi mereka yang mencoba untuk mengelak, kini tidak ada lagi ruang untuk melarikan diri dari kewajiban membayar pajak yang telah ditetapkan.
Sistem Pajak Canggih Berlaku Januari 2025, Pengemplang Pajak Siap-siap!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Januari 2025, sistem perpajakan Indonesia akan memasuki era baru dengan diberlakukannya Coretax, sebuah sistem yang dihadirkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memastikan seluruh Wajib Pajak memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan teknologi yang lebih canggih, otomatisasi, dan integrasi data yang lebih baik, Coretax akan memudahkan proses administrasi pajak sekaligus meminimalisir celah bagi penghindaran pajak. Bagi mereka yang mencoba untuk mengelak, kini tidak ada lagi ruang untuk melarikan diri dari kewajiban membayar pajak yang telah ditetapkan.