KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada tanggal 1 Juli 2024 mendatang, akan diluncurkan sistem pajak canggih yang diharapkan mampu menutup celah bagi wajib pajak yang nakal. Dalam keterangan dari Penyuluh Pajak Ahli Madya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten, Dedi Kusnadi, diketahui bahwa sistem pajak baru ini memiliki keunggulan dibandingkan dengan sistem pajak lama, yakni mampu menerima seluruh data termasuk data rekening bank. "Kelebihan dari sistem yang baru adalah kemampuannya untuk menerima seluruh data dari berbagai sumber, termasuk data rekening bank. Artinya, semua pihak yang menyediakan data, termasuk perbankan dan pelaku ekspor-impor, dapat menginputkan data mereka ke dalam sistem," ujarDedi dalam sebuah acara Talkshow Radio pada Senin, (20/11/2023).
Sistem Pajak Canggih Ini Diklaim Ampuh Tutup Celah Bagi Wajib Pajak Nakal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada tanggal 1 Juli 2024 mendatang, akan diluncurkan sistem pajak canggih yang diharapkan mampu menutup celah bagi wajib pajak yang nakal. Dalam keterangan dari Penyuluh Pajak Ahli Madya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten, Dedi Kusnadi, diketahui bahwa sistem pajak baru ini memiliki keunggulan dibandingkan dengan sistem pajak lama, yakni mampu menerima seluruh data termasuk data rekening bank. "Kelebihan dari sistem yang baru adalah kemampuannya untuk menerima seluruh data dari berbagai sumber, termasuk data rekening bank. Artinya, semua pihak yang menyediakan data, termasuk perbankan dan pelaku ekspor-impor, dapat menginputkan data mereka ke dalam sistem," ujarDedi dalam sebuah acara Talkshow Radio pada Senin, (20/11/2023).