Sistem Pajak Canggih Siap Meluncur Juli 2024



KONTAN.CO.ID - LOMBOK. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mematangkan sistem pajak canggih yang disebut Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) alias core tax system.

Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Iwan Djuniardi mengatakan, rencananya sistem canggih ini akan diluncurkan padq 1 Juli 2024 mendatang.

"Masalah diimplementasikannya sementara 1 Juli 2024. Tapi intinya adalah pertengahan tahun depan kita sudah selesai," ujar Iwan dalam Media Gathering di Lombok, Rabu (25/10)


Iwan bilang, saat ini sistem tersebut masih dalam tahap uji coba (testing) terhadap 48.000 use cases yang akan diinvestigasi.

Baca Juga: Bos BI Sebutkan Tiga Aspek yang Jadi Pertimbangan dalam Pembiayaan Syariah

"Kemudian step case-nya perkiraannya hampir satu juta step test yang akan dites," katanya.

Selain itu, DJP juga tengah melakukan pelatihan kepada para master trainer, yaitu para calon trainer yang nantinya akan disebar ke seluruh Indonesia untuk melatih second trainer.

Nah, second trainer ini yang akan melatih seluruh pegawai DJP Kemenkeu di seluruh Indonesia.

Kemudian, lewat core tax system ini akan memudahkan pelayanan antar wajib pajak lantaran tidak harus datang ke kantor pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Pengawasan kepada wajib pajak juga akan dilakukan berdasarkan tingkat risikonya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari