JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berencana mengubah sistem pembayaran cukai pada produk minuman beralkohol. Tujuannya agar penerimaan negara dari cukai lebih optimal. Soalnya dengan sistem pembayaran yang ada sekarang disinyalir banyak bocor dan mudah diakali pengusaha. Sekadar tahu, selama ini, pembayaran cukai oleh perusahaan produsen minuman beralkohol menggunakan metode pelunasan cukai. Artinya, perusahaan akan membayar cukai minuman beralkohol berdasarkan laporan hasil produksi oleh perusahaan. Nah, sistem itu dianggap tidak efektif untuk menggenjot penerimaan cukai secara maksimal. Mengingat ada kemungkinan laporan hasil produksi dari para produsen minuman beralkohol tidak sesuai dengan yang sebenarnya.
Sistem pembayaran cukai akan diubah
JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berencana mengubah sistem pembayaran cukai pada produk minuman beralkohol. Tujuannya agar penerimaan negara dari cukai lebih optimal. Soalnya dengan sistem pembayaran yang ada sekarang disinyalir banyak bocor dan mudah diakali pengusaha. Sekadar tahu, selama ini, pembayaran cukai oleh perusahaan produsen minuman beralkohol menggunakan metode pelunasan cukai. Artinya, perusahaan akan membayar cukai minuman beralkohol berdasarkan laporan hasil produksi oleh perusahaan. Nah, sistem itu dianggap tidak efektif untuk menggenjot penerimaan cukai secara maksimal. Mengingat ada kemungkinan laporan hasil produksi dari para produsen minuman beralkohol tidak sesuai dengan yang sebenarnya.