KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sudah memberlakukan standar pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Para pemain dompet digital pun sudah mulai menerapkan QRIS ke para merchant. Chief of Legal and Compliance DANA Dina Artariri mengatakan, saat ini total merchant DANA yang telah menggunakan QRIS sebanyak 1.000 merchant. Total merchant yang telah terdaftar di dompet digital DANA sebanyak 100.000 merchant. Baca Juga: LinkAja turut meramaikan Pekan QRIS yang diselenggarakan di 46 kantor perwakilan BI
Sistem pembayaran QRIS berlaku, makin banyak merchant dompet digital terapkan QRIS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sudah memberlakukan standar pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Para pemain dompet digital pun sudah mulai menerapkan QRIS ke para merchant. Chief of Legal and Compliance DANA Dina Artariri mengatakan, saat ini total merchant DANA yang telah menggunakan QRIS sebanyak 1.000 merchant. Total merchant yang telah terdaftar di dompet digital DANA sebanyak 100.000 merchant. Baca Juga: LinkAja turut meramaikan Pekan QRIS yang diselenggarakan di 46 kantor perwakilan BI