KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kempan RB) menyebutkan, pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) secara nasional pada tahun 2018 belum maksimal. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mudzakir bilang, Kempan RB telah melakukan evaluasi terkait pelaksanaan SPBE terhadap 616 instansi pemerintah pada 2018. Hasilnya, sebanyak 82 instansi pemerintah (13,31%) berpredikat baik, sangat baik, dan memuaskan. Sedangkan, 534 instansi pemerintah (86,69%) berpredikat cukup dan kurang. "Potret SPBE Nasional itu belum sesuai target yang diharapkan mencapai kategori predikat baik, dengan indeks 2,6 atau lebih yang diharapkan bisa tercapai pada tahun 2020. Hasil evaluasi itu diserahkan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla April 2019 lalu," ucap Mudzakir ketika dihubungi, Senin (1/7).
Sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) belum sesuai harapan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kempan RB) menyebutkan, pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) secara nasional pada tahun 2018 belum maksimal. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mudzakir bilang, Kempan RB telah melakukan evaluasi terkait pelaksanaan SPBE terhadap 616 instansi pemerintah pada 2018. Hasilnya, sebanyak 82 instansi pemerintah (13,31%) berpredikat baik, sangat baik, dan memuaskan. Sedangkan, 534 instansi pemerintah (86,69%) berpredikat cukup dan kurang. "Potret SPBE Nasional itu belum sesuai target yang diharapkan mencapai kategori predikat baik, dengan indeks 2,6 atau lebih yang diharapkan bisa tercapai pada tahun 2020. Hasil evaluasi itu diserahkan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla April 2019 lalu," ucap Mudzakir ketika dihubungi, Senin (1/7).