JAKARTA. Pengelolaan reksadana bakal semakin transparan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun aturan mengenai sistem pengelolaan investasi terpadu. Peraturan OJK (POJK) itu menurut rencana akan terbit tahun ini. Syafruddin, Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), melalui pengumuman resmi mengatakan sistem ini akan diimplementasikan pada Agustus 2016. Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, sistem ini akan menghubungkan seluruh pelaku industri reksadana, baik manajer investasi, bank kustodian atau agen penjual dalam satu platform terpadu.
Sistem pengelolaan reksadana terpadu mulai Agustus
JAKARTA. Pengelolaan reksadana bakal semakin transparan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun aturan mengenai sistem pengelolaan investasi terpadu. Peraturan OJK (POJK) itu menurut rencana akan terbit tahun ini. Syafruddin, Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), melalui pengumuman resmi mengatakan sistem ini akan diimplementasikan pada Agustus 2016. Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, sistem ini akan menghubungkan seluruh pelaku industri reksadana, baik manajer investasi, bank kustodian atau agen penjual dalam satu platform terpadu.