Sistem perbaikan perjalanan dinas segera terbit



JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menargetkan akhir tahun ini sudah ada perbaikan sistem perjalanan dinas kementerian dan lembaga (K/L). Setiap kementerian sudah memiliki rencana aksi perbaikan sistem perjalanan dinas. 

"Nanti di akhir Oktober ini, akan ada pertemuan dengan kementerian lembaga utama, menanyakan kemajuan, sebelum akhir tahun 2012 sudah selesai," jelasnya, Selasa (2/10).

Sistem ini nantinya memuat kontrol, audit, dan sekaligus mengharuskan adanya pertanggungjawaban. Sebagai informasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan modus perjalanan dinas fiktif dan perjalanan dinas ganda pada audit laporan keuangan negara semester I tahun 2012.


Penyelewengan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah mencapai 259 kasus dengan kerugian negara senilai Rp 77 miliar. Sebanyak 86 kasus senilai Rp 36,87 miliar merupakan perjalanan dinas fiktif dan sebanyak 173 kasus senilai Rp 36,87 miliar merupakan perjalanan dinas ganda atau perjalanan dinas melebihi standar yang ditetapkan.

Selain itu, pada semester I tahun 2012 BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas 14 objek pemeriksaan dengan temuan 80 kasus ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp 125,43 miliar.

Sebanyak 104 kasus kelemahan SPI (standar pengawasan intern), dan 11 kasus ketidakpatuhan yang mengakibatkan indikasi kerugian, potensi kerugian, kekurangan penerimaan senilai Rp 86,47 miliar.

Tahun 2012 ini pemerintah memang menganggarkan Rp 18 triliun untuk perjalanan dinas PNS. Tahun 2013 nanti, pemerintah menaikkan anggaran perjalanan dinas hingga Rp 21 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: