KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluncuran sistem perizinan terpadu elektronik atau Online Single Submission (OSS) semakin dekat. Kabarnya, Presiden Joko Wiododo kabarnya segera meneken Peraturan Presiden (PP) untuk menerbitkan OSS. Memang, sistem yang disebut-sebut bisa memberikan lisensi (nomor induk berusaha) instan, 5 menit saja, masih terganjal persoalan reorganisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Tapi, pemerintah sepakat sementara menggunakan tim dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sedangkan operasi teknis akan dilakukan oleh pengelola portal Indonesia National Single Window (PP INSW) Kementerian Keuangan. Pasalnya, perizinan yang dikeluarkan ISS ini akan full berbasis teknologi informasi (TI), di mana sumber daya Kemko Perekonomian di lini tersebut terbatas.
Sistem perizinan instan Online Single Submission selangkah lagi ke meja Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluncuran sistem perizinan terpadu elektronik atau Online Single Submission (OSS) semakin dekat. Kabarnya, Presiden Joko Wiododo kabarnya segera meneken Peraturan Presiden (PP) untuk menerbitkan OSS. Memang, sistem yang disebut-sebut bisa memberikan lisensi (nomor induk berusaha) instan, 5 menit saja, masih terganjal persoalan reorganisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Tapi, pemerintah sepakat sementara menggunakan tim dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sedangkan operasi teknis akan dilakukan oleh pengelola portal Indonesia National Single Window (PP INSW) Kementerian Keuangan. Pasalnya, perizinan yang dikeluarkan ISS ini akan full berbasis teknologi informasi (TI), di mana sumber daya Kemko Perekonomian di lini tersebut terbatas.