JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan sistem perizinan melalui online. Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan dengan peluncuran sistem online diharapkan mempermudah investor dalam mendapat izin untuk berinvestasi. Franky mengatakan bahwa seluruh perizinan yang diterbitkan BKPM dapat diajukan secara online, sehingga para investor tidak perlu mengajukan permohonan secara tatap muka. "Jadi investor tidak perlu ke BKPM dan dapat memonitor proses penerbitan perizinan yang diajukan via online tracking system" tuturnya. Pelayanan perizinan melalui sistem online ini merupakan bagian dari upaya BKPM untuk membuat iklim investasi Indonesia lebih baik. Sistem online ini pun dikatakan Franky sebagai persiapan untuk menyelenggarakan PTSP yang bulan Januari akan direalisasikan.
Sistem perizinan online di BKPM resmi berjalan
JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan sistem perizinan melalui online. Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan dengan peluncuran sistem online diharapkan mempermudah investor dalam mendapat izin untuk berinvestasi. Franky mengatakan bahwa seluruh perizinan yang diterbitkan BKPM dapat diajukan secara online, sehingga para investor tidak perlu mengajukan permohonan secara tatap muka. "Jadi investor tidak perlu ke BKPM dan dapat memonitor proses penerbitan perizinan yang diajukan via online tracking system" tuturnya. Pelayanan perizinan melalui sistem online ini merupakan bagian dari upaya BKPM untuk membuat iklim investasi Indonesia lebih baik. Sistem online ini pun dikatakan Franky sebagai persiapan untuk menyelenggarakan PTSP yang bulan Januari akan direalisasikan.