Sistem Registrasi Unit Karbon Segera Diluncurkan, RI Siap Jadi Hub Pasar Karbon Dunia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) siap diluncurkan pada pekan ini, Kamis (9/7/2026). 

SRUK sendiri dirancang sebagai infrastruktur utama pasar karbon nasional untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan pasar, sekaligus memberikan kepastian yang lebih besar bagi para pengembang proyek dan investor global. 

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengklaim bahwa perdagangan karbon di Indonesia mendapatkan sambutan positif dari berbagai pelaku usaha di tingkat dunia. Bahkan, pada pengusaha tingkat global ini berharap Indonesia bisa menjadi hub perdagangan karbon. 


"Ini ada puluhan perusahaan besar di dunia yang berharap bahwa kita akan hadir sebagai hub perdagangan karbon," kata Raja Juli di Ruang Auditorium Dr. Soedjarwo Kemenhut, Senin (6/7/2027). 

Baca Juga: 4 Pasang Kakak Beradik Beda Negara di Piala Dunia 2026

Raja Juli menyebut telah bekerja sama dengan banyak pihak termasu International Emissions Trading Association (IETA) dalam memastikan karbon di dalam negeri bisa diperdagangan di tingkat internasional. 

Selain itu, pada 20 Januari yang lalu pemerintah juga resmi bergabung dengan Coalition to Grow Carbon Markets (CGCM) sebuah institusi yang memiliki komitmen untuk menciptakan ekosistem perdagangan karbon yang baik di dunia. 

Kemenhut juga melakukan kerja sama dengan Emergent untuk memperkuat yurisdiksi. Sehingga, ekosistem perdagangan karbon dapat dilakukan sampai di tingkat daerah. 

"Sehingga juga bisa langsung dinikmati oleh gubernur, wali kota, bupati. Sehingga kita coba menciptakan ekosistem pendukung terhadap carbon market yang saat ini," lanjutnya. 

Baca Juga: Uni Eropa Sepakati Pengendalian Harga yang Lebih Ketat untuk Pasar Karbon yang Baru

Di sisi lain, dalam hal pengawasan Kemenhut juga melakukan kerja sama dengan dengan Integrity Council for Voluntary Carbon Market (ACVCM) agar tata kelola kehutanan tetap terjaga dengan baik. 

"Ini yang akan mengawasi kita, supaya tidak ada carbon leaking, supaya cara mengukur kita, cara menghitungnya benar. Ini ada teman-teman dari ICVCM," lanjutnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) telah diselaraskan dengan Climate Data Steering Committee (CDSC) yang berstandar internasional. 

"SRUK telah diselaraskan dengan CDSC yang standar internasional dengan memperhatikan keperluan nasional sebagaimana disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/7/2026). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News