Sistem rujukan berjenjang rugikan pasien, KPCDI layangkan somasi ke BPJS Kesehatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melalui LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Harapan Bumi Pertiwi di Jakarta, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) telah melayangkan surat somasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)

"Surat somasi tersebut telah dikirimkan LBH Harapan Bumi Pertiwi pada tanggal 2 Juli, ditujukan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan," ujar ketua umum KPCDI Tony Samosir dalam siaran persnya, Jumat (5/7).

Menurut Tony, surat somasi itu terkait sistem rujukan berjenjang yang diberlakukan setiap tiga bulan sekali oleh BPJS Kesehatan. KPCDI meminta BPJS Kesehatan segera merespon surat somasi tersebut. 

"Kami menganggap kebijakan rujukan berjenjang per tiga bulan sekali banyak merugikan dan memperberat pasien hemodialisa, pasien CAPD, dan transplantasi ginjal," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .