Siswa Catat Syarat dan Biaya Pendaftaran PKN STAN, Persiapan Pendaftaran Tahun 2024



KONTAN.CO.ID -  Sekolah kedinasan bisa menjadi pilihan melanjutkan pendidikan setelah menyelesaikan pendidikan di SMA/SMK. Salah satu sekolah kedinasan yang banyak diincar siswa adalah Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. 

Hampir setiap tahun sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini membuka pendaftaran calon mahasiswa baru. 

Kuota yang disediakan pun cukup banyak, bahkan mencapai 1.000 kuota calon mahasiswa. Tahun 2023, PKN STAN bahkan menyediakan kuota sebanyak 1.100 kuota. 


Kuota tersebut dibuka untuk pendaftaran pada tiga jurusan yakni D4  Akuntansi Sektor Publik, D4 Manajemen Keuangan Negara, dan D4 Manajemen Aset Publik.

Baca Juga: Minimal SMA/SMK Bisa Daftar Prajurit Bintara PK TNI AL 2024, Catat Syarat Daftarnya

Bersumber dari situs resmi PKN STAN, salah satu syarat pendaftaran sekolah kedinasan ini adalah memiliki nilai UTBK. Terdapat tiga jalur yang dibuka yakni jalur reguler, jalur affirmasi, dan jalur pembibitan.

Biaya pendaftaran sebesar Rp 350.000. Jumlah tersebut juga sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 50.000. 

Merangkum situs PKN STAN, berikut ini informasi persyaratan mendaftar sekolah kedinasan milik Kemenkeu berdasarkan peraturan tahun 2023. 

 

Persyaratan mendaftar PKN STAN 2023

1. Lulusan tahun 2021, tahun 2022 atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

2. Nilai Peserta

Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan

  • Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
  • Calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan
  • XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00. Nilai  tersebut bukan hasil dari pembulatan.
Jalur Pembibitan

  • Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00;
  • Calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00. Nilai tersebut bukan hasil dari pembulatan.
3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.

4. Memiliki Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2023 dengan ketentuan:

  • Peserta Jalur Reguler memiliki nilai:
  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS);
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550;
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450; dan
  • Tes Penalaran Matematika minimal 500.
Baca Juga: Daftar 30 PTN dengan Akreditasi Unggulan BAN-PT, Referensi SNBP dan SNBT 2024

Peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan memiliki nilai:

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS);
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375;
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325; dan
  • Tes Penalaran Matematika minimal 325.
5. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

11. Persyaratan tambahan untuk Jalur Afirmasi Kewilayahan.

Hingga saat ini belum tersedia informasi pendaftaran PKN STAN tahun 2024. Siswa yang ingin mendaftar sekolah kedinasan ini bisa terus memantau situs dan sosial media resmi PKN SATN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News