Siswi SMK dipanggil KPK terkait Luthfi



JAKARTA. Seorang pelajar bernama Darin Mumtazah belum pernah memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi bagi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Hingga kini, KPK telah dua kali memanggil Darin."Memang dua kali dipanggil KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang LHI (Luthfi Hasan Ishaaq), belum pernah datang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (21/5) di Jakarta.Menurut Johan, pada panggilan pertama Darin tidak datang karena surat panggilan pemeriksaan KPK tidak sampai kepadanya. Pada pemanggilan kedua, Darin tidak hadir tanpa keterangan alias mangkir.Kompas.com mencatat, Darin pertama kali dipanggil KPK pada 12 April 2013. Saat itu Darin dipanggil sebagai saksi bersamaan dengan dua istri Luthfi, Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustine. Mereka diperiksa sebagai saksi yang dianggap tahu seputar aliran aset Luthfi. Karena Darin tidak hadir, KPK menjadwalkan kembali pemanggilan Darin pada 17 Mei 2013. Namun, pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan itu kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.Belum diketahui persis sejauh mana hubungan Darin dengan Luthfi. Berdasarkan penelusuran di KPK, Darin diduga memiliki hubungan dekat dengan Luthfi. Saat dikonfirmasi, Johan mengatakan bahwa status Darin di surat panggilannya adalah seorang pelajar."Saya tidak tahu hubungan antara Darin dan LHI (Luthfi), penyidik yang tahu. Dalam surat panggilan ditulis sebagai pelajar," ujarnya.Johan juga mengaku belum mendapatkan informasi apakah ada aset Luthfi yang diatasnamakan Darin atau aliran dana Luthfi kepada pelajar SMK itu. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie