KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung menuturkan, ada kamar yang telah ditempati di apartemen South Hills, Kuningan, Jakarta Selatan, yang diduga milik Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. Padahal, Kejagung telah menyita 41 kamar di apartemen tersebut terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam kasus tersebut, Benny berstatus sebagai tersangka. Baca Juga: Tanah Benny Tjokro diblokir Kejagung, REI siap bantu konsumen
Kejagung sita 41 kamar apartemen diduga milik Benny Tjokro, sebagian berpenghuni
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung menuturkan, ada kamar yang telah ditempati di apartemen South Hills, Kuningan, Jakarta Selatan, yang diduga milik Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. Padahal, Kejagung telah menyita 41 kamar di apartemen tersebut terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam kasus tersebut, Benny berstatus sebagai tersangka. Baca Juga: Tanah Benny Tjokro diblokir Kejagung, REI siap bantu konsumen