Situasi di Hong Kong semakin memburuk, China tak akan duduk dan menonton



KONTAN.CO.ID - LONDON. China bakal menggunakan kekuatan untuk memadamkan aksi unjuk rasa di Hong Kong jika situasi semakin memburuk. Sebab, beberapa pendemo pro-demokrasi menunjukkan tanda-tanda terorisme.

"Jika situasi di Hong Kong semakin memburuk, pemerintah pusat tidak akan duduk dan menonton," tegas Duta Besar China untuk Inggris Liu Xiaoming kepada wartawan di London, Kamis (15/8), seperti dikutip Reuters.

"Kami memiliki solusi yang cukup dan kekuatan yang cukup dalam batas-batas Undang-Undang Dasar untuk memadamkan kerusuhan dengan cepat," kata Liu. "Langkah mereka adalah pelanggaran berat dan keras, dan sudah menunjukkan tanda-tanda terorisme," imbuhnya.


Baca Juga: Pasukan paramiliter China berlatih di dekat perbatasan Hong Kong

Karena itu, Pemerintah China tidak bakal pernah membiarkan beberapa pelaku kekerasan menyeret Hong Kong ke jalan berbahaya. "Menyusuri jurang yang berbahaya," sebut Liu.

Bahkan, Liu menuduh pasukan asing yang tidak dikenal sudah mengobarkan aksi protes dengan kekerasan di Hong Kong. Tiongkok memperingatkan, bahwa pihaknya telah memperhatikan upaya "penyamaran" dari pasukan asing tidak dikenal itu.

"Pasukan asing harus berhenti mencampuri urusan Hong Kong," kata Liu. "Berhentilah berkomplot dalam pelanggaran yang kejam," tambahnya.

Baca Juga: Protes Hong Kong memanas, sejumlah perusahaan ogah IPO

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, Liu mengungkapkan, situasi di Hong Kong tidak akan semakin memburuk seandainya tidak ada campur tangan dan hasutan pasukan asing. "Hong Kong adalah bagian dari China. Tidak ada negara asing yang boleh ikut campur dalam urusan internal Hong Kong," tegasnya.

Liu juga menuding media-media Barat tidak seimbang dalam pemberitaan mereka dan membingungkan, mana yang benar dan yang salah.

Konfrontasi antara polisi dan pengunjuk rasa dalam 10 pekan terakhir telah menjerumuskan Hong Kong ke dalam krisis terburuk sejak kembali ke China dari Pemerintahan Inggris pada 1997 silam. Inggris memerintah di Hong Kong semenjak 1842 silam.

Editor: S.S. Kurniawan