KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Situs pengecekan penyelenggara financial technology (fintech) bernama cekfintech.id bakal segera meluncur. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) bekerjasama dengan pemerintah akan merilis situs ini pada 11 November 2021 medatang. Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir mengatakan, peluncuran cekfintech.id merupakan bentuk komitmen asosiasi, dalam mendukung upaya pemerintah memberantas maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal. Melalui situs tersebut, masyarakat dapat mengetahui legalitas aplikasi pinjol, menampilkan daftar penyelenggara fintech dengan status tercatat, terdaftar, atau berizin dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Situs cekfintech.id buat cek legalitas pinjol, meluncur 11 November 2021!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Situs pengecekan penyelenggara financial technology (fintech) bernama cekfintech.id bakal segera meluncur. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) bekerjasama dengan pemerintah akan merilis situs ini pada 11 November 2021 medatang. Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir mengatakan, peluncuran cekfintech.id merupakan bentuk komitmen asosiasi, dalam mendukung upaya pemerintah memberantas maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal. Melalui situs tersebut, masyarakat dapat mengetahui legalitas aplikasi pinjol, menampilkan daftar penyelenggara fintech dengan status tercatat, terdaftar, atau berizin dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).