KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Juli 2018 hingga Agustus 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 886.719 situs maupun aplikasi judi online. Meski demikian, Menteri KemKominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, masalah perjudian online belum tuntas karena setiap hari terus bermunculan ribuan situs dan aplikasi baru yang dapat diunduh di luar aplikasi Apple app store maupun Google play store. Menanggapi itu, Pengamat dan Chairman lembaga riset System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menyebut, perjudian online tetap marak dan sulit untuk diberantas di Indonesia karena faktor-faktor berikut.
Situs Judi Online Masih Marak Meski Ada Pemblokiran, Apa Penyebabnya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Juli 2018 hingga Agustus 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 886.719 situs maupun aplikasi judi online. Meski demikian, Menteri KemKominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, masalah perjudian online belum tuntas karena setiap hari terus bermunculan ribuan situs dan aplikasi baru yang dapat diunduh di luar aplikasi Apple app store maupun Google play store. Menanggapi itu, Pengamat dan Chairman lembaga riset System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menyebut, perjudian online tetap marak dan sulit untuk diberantas di Indonesia karena faktor-faktor berikut.