KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku telah menangani banyaknya situs pemerintahan yang disisipi konten judi online. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani mengatakan saat ini sudah ada 5.000 konten judi online di situs pemerintah yang ditangani bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). "Jadi terkait dengan situs pemerintah saat ini sudah ada 5.000 yang kita tangani dan ini kita bekerjasama dengan BSSN memastikan situs-situs pemerintah ini tidak rentan untuk disusupi," jelas Semuel dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/7).
Semuel mengatakan, nantinya akan ada ketentuan sebelum situs pemerintahan itu dipublikasikan. Situs pemerintahan ini harus memiliki standar keamanan yang akan dibuat BSSN. Baca Juga: Kemenkominfo Ungkap Modus Penawaran Judi Online, Apa Saja? Sebelumnya, Semuel menyebutkan, penyebab utama situs pemerintahan rawan disisipi konten perjudian online lantaran kurangnya pemahaman keamanan siber di lingkup pemerintahan.