KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Pemerintah Thailand mengumumkan pada Selasa (3/11/2020), mereka telah melarang situs Pornhub dan 190 situs web lain yang menampilkan pornografi. Hal ini memicu kemarahan di media sosial atas penyensoran tersebut. Tak hanya itu, terjadi aksi protes terhadap keputusan pemerintah. Melansir South China Morning Post, Menteri Digital Thailand Puttipong Punnakanta mengatakan pemblokiran itu adalah bagian dari upaya untuk membatasi akses ke situs web porno dan perjudian, yang ilegal berdasarkan undang-undang kejahatan dunia maya negara itu. Tetapi banyak pengguna Thailand yang menggunakan hashtag #SavePornhub di Twitter dan mengkritik keputusan tersebut. Thailand, yang memiliki industri seks yang terkenal secara global, termasuk di antara 20 negara teratas berdasarkan lalu lintas harian untuk Pornhub pada tahun 2019.
Situs porno diblokir, tagar #SavePornhub berkumandang di Thailand
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Pemerintah Thailand mengumumkan pada Selasa (3/11/2020), mereka telah melarang situs Pornhub dan 190 situs web lain yang menampilkan pornografi. Hal ini memicu kemarahan di media sosial atas penyensoran tersebut. Tak hanya itu, terjadi aksi protes terhadap keputusan pemerintah. Melansir South China Morning Post, Menteri Digital Thailand Puttipong Punnakanta mengatakan pemblokiran itu adalah bagian dari upaya untuk membatasi akses ke situs web porno dan perjudian, yang ilegal berdasarkan undang-undang kejahatan dunia maya negara itu. Tetapi banyak pengguna Thailand yang menggunakan hashtag #SavePornhub di Twitter dan mengkritik keputusan tersebut. Thailand, yang memiliki industri seks yang terkenal secara global, termasuk di antara 20 negara teratas berdasarkan lalu lintas harian untuk Pornhub pada tahun 2019.