KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Sistem Teknologi dan Informasi Keimigrasian mendeteksi terjadinya peretasan pada situs resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Akibat peretasan tersebut, situs resmi Ditjen Imigrasi dengan website www.imigrasi.go.id tidak dapat diakses. Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menyampaikan, masyarakat yang menggunakan layanan keimigrasian tidak perlu khawatir data-data yang sudah diinput terdampak peretasan.
Situs resmi Ditjen Tak Dapat Diakses, Kena Peretasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Sistem Teknologi dan Informasi Keimigrasian mendeteksi terjadinya peretasan pada situs resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Akibat peretasan tersebut, situs resmi Ditjen Imigrasi dengan website www.imigrasi.go.id tidak dapat diakses. Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menyampaikan, masyarakat yang menggunakan layanan keimigrasian tidak perlu khawatir data-data yang sudah diinput terdampak peretasan.