SK palsu pengangkatan honorer beredar di Kepri



TANJUNGPINANG. Surat Keputusan (SK) palsu tentang pengangkatan pegawai honorer kantor dinas Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepulauan Riau kini beredar di Tanjungpinang.

Pelaksana Tugas Sekda Kepri Reni Yusneli membenarkan, sejumlah warga membawa SK palsu menemui kepala dinas untuk bekerja sebagai tenaga honorer.

"Mereka lari saat dikejar tim dari inspektorat. Tim sampai sekarang masih bisa berkomunikasi dengan dua orang pemegang SK bodong," katanya, Selasa (7/6).


Menurut dia, pejabat yang ditemui pemegang SK palsu antara lain Kepala Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata. Kedua pejabat itu merasa heran karena tidak ada instruksi dari gubernur.

Kalimat dan tanda tangan di dalam SK tersebut juga mencurigakan, sehingga kepala dinas tidak mengakomodir keinginan pemegang SK. "Ada cukup banyak SK seperti petikan, namun saya belum tahu jumlahnya. Tetapi, yang pasti SK palsu itu bukan diterbitkan oleh BKD Kepri," ujar Reni.

Reni menegaskan, Pemprov Kepri defisit anggaran sehingga belum bisa mengangkat tenaga honorer, bahkan besaran tunjangan kepada ASN saja akan diturunkan.

"Siapa pun korban dalam masalah ini, silakan melapor ke pihak yang berwenang," tegasnya.

Dia menambahkan, gubernur juga tidak pernah memerintahkan untuk menambah tenaga honorer, karena jumlahnya sudah cukup banyak. Sekalipun ada penerimaan honorer, caranya tidak dapat langsung melalui SK, melainkan melalui tes atau ujian agar seluruh warga mendapat kesempatan yang sama. (Nikolas Panama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini