JAKARTA. Surat Keputusan (SK) final dari Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bakal terbit pekan depan. SK ini untuk memuluskan langkah PT Pertamina (Persero) masuk lebih awal dalam pengelolaan Blok Mahakam, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur SK itu diterbitkan untuk menjamin Peraturan Tata Kelola (PTK) agar Pertamina bisa investasi mulai 2017 sebelum kontrak Total E&P berakhir. Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, SK sebagai payung hukum untuk Pertamina masuk lebih awal sudah diberikan kepadanya hari ini. "Tadi Kepala SKK Migas sudah siapakan draf dari pada payung hukumnya. Jadi Insya Allah senin sudah di tandatangan," ungkapnya di Kantor SKK Migas, Jumat (26/8).
SK tata kelola Blok Mahakam terbit pekan depan
JAKARTA. Surat Keputusan (SK) final dari Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bakal terbit pekan depan. SK ini untuk memuluskan langkah PT Pertamina (Persero) masuk lebih awal dalam pengelolaan Blok Mahakam, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur SK itu diterbitkan untuk menjamin Peraturan Tata Kelola (PTK) agar Pertamina bisa investasi mulai 2017 sebelum kontrak Total E&P berakhir. Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, SK sebagai payung hukum untuk Pertamina masuk lebih awal sudah diberikan kepadanya hari ini. "Tadi Kepala SKK Migas sudah siapakan draf dari pada payung hukumnya. Jadi Insya Allah senin sudah di tandatangan," ungkapnya di Kantor SKK Migas, Jumat (26/8).