Skandal Baterai EV, Mercedes-Benz Kena Denda US$ 7,6 Juta dari Otoritas Korea Selatan



KONTAN.CO.ID - Otoritas persaingan usaha Korea Selatan menjatuhkan denda kepada Mercedes-Benz sebesar 11,2 miliar won atau sekitar US$ 7,6 juta karena dianggap menyesatkan konsumen terkait pemasok baterai pada sejumlah kendaraan listriknya.

Reuters melaporkan, dalam pernyataan pada Selasa (10/3/2026), Korea Fair Trade Commission (FTC) menyebut Mercedes membagikan panduan penjualan kepada para dealer yang menyatakan bahwa seluruh mobil listrik seri EQE dan EQS menggunakan sel baterai buatan Contemporary Amperex Technology Co. Limited.

Padahal, menurut FTC, sebagian model kendaraan listrik Mercedes justru menggunakan sel baterai dari Farasis Energy. Informasi tersebut tidak dicantumkan dalam panduan penjualan internal dan tidak diungkap kepada dealer maupun konsumen.


Data dari lembaga riset industri SNE Research menunjukkan CATL menguasai sekitar 39% pangsa pasar baterai kendaraan listrik global pada 2025. Sementara itu, Farasis Energy tidak termasuk dalam daftar 10 besar pemasok baterai EV dunia.

Baca Juga: Inilah Faktor Utama yang Bikin Harga Minyak Menggila di Awal Pekan

FTC menyatakan penyelidikan dimulai setelah ditemukan bahwa sel baterai pada mobil listrik Mercedes yang terbakar di sebuah tempat parkir bawah tanah di Incheon pada Agustus 2024 diproduksi oleh Farasis.

Regulator tersebut mencatat sekitar 3.000 kendaraan yang menggunakan baterai Farasis telah terjual antara Juni 2023 hingga Agustus 2024 dengan total nilai penjualan sekitar 281 miliar won.

Denda sebesar 11,2 miliar won atau sekitar 4% dari nilai penjualan tersebut merupakan sanksi maksimal yang diizinkan undang-undang untuk praktik bisnis tidak adil.

Seorang pejabat FTC mengatakan kantor pusat Mercedes di Jerman dan unit bisnisnya di Korea Selatan akan bersama-sama membayar denda tersebut.

Tonton: AS Gunakan Pangkalan Inggris untuk Serang Iran! Dunia Makin Tegang

Selain itu, FTC juga berencana melimpahkan kasus ini kepada jaksa dengan alasan kantor pusat Mercedes di Jerman dan unitnya di Korea diduga terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan serta penyebaran panduan penjualan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News