KONTAN.CO.ID - Otoritas persaingan usaha Korea Selatan menjatuhkan denda kepada Mercedes-Benz sebesar 11,2 miliar won atau sekitar US$ 7,6 juta karena dianggap menyesatkan konsumen terkait pemasok baterai pada sejumlah kendaraan listriknya. Reuters melaporkan, dalam pernyataan pada Selasa (10/3/2026), Korea Fair Trade Commission (FTC) menyebut Mercedes membagikan panduan penjualan kepada para dealer yang menyatakan bahwa seluruh mobil listrik seri EQE dan EQS menggunakan sel baterai buatan Contemporary Amperex Technology Co. Limited. Padahal, menurut FTC, sebagian model kendaraan listrik Mercedes justru menggunakan sel baterai dari Farasis Energy. Informasi tersebut tidak dicantumkan dalam panduan penjualan internal dan tidak diungkap kepada dealer maupun konsumen.
Skandal Baterai EV, Mercedes-Benz Kena Denda US$ 7,6 Juta dari Otoritas Korea Selatan
KONTAN.CO.ID - Otoritas persaingan usaha Korea Selatan menjatuhkan denda kepada Mercedes-Benz sebesar 11,2 miliar won atau sekitar US$ 7,6 juta karena dianggap menyesatkan konsumen terkait pemasok baterai pada sejumlah kendaraan listriknya. Reuters melaporkan, dalam pernyataan pada Selasa (10/3/2026), Korea Fair Trade Commission (FTC) menyebut Mercedes membagikan panduan penjualan kepada para dealer yang menyatakan bahwa seluruh mobil listrik seri EQE dan EQS menggunakan sel baterai buatan Contemporary Amperex Technology Co. Limited. Padahal, menurut FTC, sebagian model kendaraan listrik Mercedes justru menggunakan sel baterai dari Farasis Energy. Informasi tersebut tidak dicantumkan dalam panduan penjualan internal dan tidak diungkap kepada dealer maupun konsumen.
TAG: