JAKARTA. Produsen mesin anjungan tunai mandiri (ATM) asal Ohio, Amerika Serikat (AS), Diebold Inc., melalui anak usahanya diduga melakukan penyuapan terhadap pejabat bank badan usaha milik negara (BUMN) di beberapa negara untuk pengadaan mesin ATM. Suap pada pejabat bank milik pemerintah di China dan Indonesia diberikan dalam bentuk perjalanan gratis ke tujuan wisata populer di AS dan Eropa. Tuntutan Securities and Exchange Commission (SEC) AS yang diajukan di Pengadilan Federal di Washington DC, pelanggaran yang dilakukan Diebold terjadi pada periode 2005-2010. Direktur Utama Bank Mandiri periode 2005-2010 Agus D.W. Martowardojo yang sekarang menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia memberikan komentar terkait pengadaan mesin ATM dari Diebold. Ia membenarkan bahwa dirinya berkarier di bank pelat merah pada 1998-2002 dan menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri pada 2005-2010. "Jadi kalau yang terkait dengan transaksi ini, tentu harus dilihat. Saya meyakini sistem yang ada, sistem procurement yang ada dilakukan dengan baik dan tertib, tapi harus dilihat secara lebih rinci bagaimana background-nya," ujar Agus Martowardojo di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (24/10). Agus melanjutkan, meski telah ada putusan hukum atas kasus suap Diebold di AS, namun dirinya belum dapat memberikan tanggapan apakah masalah ini juga menjadi kasus hukum di Indonesia. Tanpa menyatakan kesiapannya jika harus diusut, menurutnya, yang terpenting adalah industri perbankan Indonesia dan juga bank sentral Indonesia harus segera menindaklanjuti hal ini sehingga diperoleh kebenarannya. "Apakah memang terjadi tindakan gratifikasi, penyogokan atau apa, tentu harus dilihat kasusnya dan juga siapa saja bank-banknya. Jadi saya rasa perlu ada pendalaman di masing-masing bank dan lembaga independen di masing-masing bank seperti di satuan audit atau direktur compliance (kepatuhan)," ucap Agus, yang saat ini menjadi Gubernur BI.
Skandal Diebold, eks Dirut Mandiri dan Gubernur BI
JAKARTA. Produsen mesin anjungan tunai mandiri (ATM) asal Ohio, Amerika Serikat (AS), Diebold Inc., melalui anak usahanya diduga melakukan penyuapan terhadap pejabat bank badan usaha milik negara (BUMN) di beberapa negara untuk pengadaan mesin ATM. Suap pada pejabat bank milik pemerintah di China dan Indonesia diberikan dalam bentuk perjalanan gratis ke tujuan wisata populer di AS dan Eropa. Tuntutan Securities and Exchange Commission (SEC) AS yang diajukan di Pengadilan Federal di Washington DC, pelanggaran yang dilakukan Diebold terjadi pada periode 2005-2010. Direktur Utama Bank Mandiri periode 2005-2010 Agus D.W. Martowardojo yang sekarang menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia memberikan komentar terkait pengadaan mesin ATM dari Diebold. Ia membenarkan bahwa dirinya berkarier di bank pelat merah pada 1998-2002 dan menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri pada 2005-2010. "Jadi kalau yang terkait dengan transaksi ini, tentu harus dilihat. Saya meyakini sistem yang ada, sistem procurement yang ada dilakukan dengan baik dan tertib, tapi harus dilihat secara lebih rinci bagaimana background-nya," ujar Agus Martowardojo di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (24/10). Agus melanjutkan, meski telah ada putusan hukum atas kasus suap Diebold di AS, namun dirinya belum dapat memberikan tanggapan apakah masalah ini juga menjadi kasus hukum di Indonesia. Tanpa menyatakan kesiapannya jika harus diusut, menurutnya, yang terpenting adalah industri perbankan Indonesia dan juga bank sentral Indonesia harus segera menindaklanjuti hal ini sehingga diperoleh kebenarannya. "Apakah memang terjadi tindakan gratifikasi, penyogokan atau apa, tentu harus dilihat kasusnya dan juga siapa saja bank-banknya. Jadi saya rasa perlu ada pendalaman di masing-masing bank dan lembaga independen di masing-masing bank seperti di satuan audit atau direktur compliance (kepatuhan)," ucap Agus, yang saat ini menjadi Gubernur BI.