Skandal Korupsi Proyek Rp3,96 Triliun, PM Albania Edi Rama Copot Belinda Balluku



KONTAN.CO.ID - Pemerintah Albania resmi memberhentikan Wakil Perdana Menteri Belinda Balluku pada Kamis malam waktu setempat.

Keputusan ini diambil Perdana Menteri Edi Rama di tengah proses penyelidikan besar terkait dugaan manipulasi tender proyek konstruksi yang memicu gelombang aksi protes di ibu kota Tirana. Pemecatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga reputasi negara di tingkat internasional.

Penyelidikan kasus ini ditangani oleh SPAK, lembaga kejaksaan khusus yang berfokus pada pemberantasan korupsi dan kejahatan terorganisir.


Baca Juga: Melania Trump Pimpin Sidang DK PBB: Angkat Isu Anak Hingga Perdamaian

Kasus ini menarik perhatian luas karena melibatkan sosok yang selama ini dikenal sebagai sekutu dekat PM Edi Rama di Partai Sosialis.

Detail Korupsi Tender dan Kerugian Negara

Melansir laporan Reuters, Belinda Balluku yang juga menjabat sebagai Menteri Infrastruktur diduga menyalahgunakan wewenang dalam proses penetapan dua kontrak pembangunan besar pada tahun 2021.

Nilai kontrak yang dipermasalahkan mencapai lebih dari 200 juta euro atau setara  Rp3,96 triliun (kurs Rp19.835 per euro).

Angka yang sangat besar ini memicu reaksi keras dari publik, yang berujung pada demonstrasi dan bentrokan antara pengunjuk rasa dengan pihak kepolisian di depan kantor pemerintahan.

Berikut adalah beberapa fakta utama terkait proses hukum Belinda Balluku:

  • Indikasi Pelanggaran: Penyelidikan berfokus pada dugaan manipulasi dokumen tender untuk menguntungkan pihak tertentu dalam proyek infrastruktur.
  • Proses Parlemen: Parlemen Albania dijadwalkan menggelar sidang pada tanggal 5 Maret untuk memutuskan pencabutan imunitas hukum Balluku.
  • Potensi Penahanan: Jika imunitas tersebut dicabut, SPAK memiliki dasar hukum untuk segera melakukan penangkapan terhadap mantan Wakil Perdana Menteri tersebut.

Tekanan Uni Eropa dan Stabilitas Kabinet

Dilansir dari sumber yang sama, Uni Eropa terus memantau penanganan kasus korupsi di lingkungan pemerintahan Albania. Hal ini berkaitan dengan target Albania untuk menjadi anggota penuh Uni Eropa pada tahun 2030.

Pihak Uni Eropa menegaskan bahwa efektivitas pemberantasan korupsi menjadi syarat utama dalam proses integrasi tersebut.

Pemecatan Balluku merupakan bagian dari perubahan komposisi kabinet yang menyasar tujuh posisi menteri, termasuk posisi Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri.

Meskipun Balluku membantah seluruh tuduhan, PM Edi Rama akhirnya mengambil keputusan ini setelah sebelumnya sempat menolak pengunduran diri Balluku sebanyak tiga kali dalam empat bulan terakhir.

Tonton: Alfamart Respons Wacana Pembatasan: Tetap Ekspansi Selama Diizinkan

Langkah Hukum Selanjutnya

Proses hukum terhadap Balluku akan mengikuti tahapan sesuai sistem peradilan yang berlaku di Albania:

  • Pemungutan Suara Imunitas: Tahap awal berupa keputusan politik di parlemen untuk mencabut kekebalan hukum pejabat terkait.
  • Sidang Pra-Peradilan: Jaksa dari SPAK akan memaparkan bukti digital dan dokumen tender yang diduga telah dimanipulasi.
  • Audit Investigasi: Tim auditor independen akan menelusuri aliran dana dari kontrak senilai 200 juta euro tersebut untuk melihat potensi penyimpangan ke rekening tertentu.
Pembersihan kabinet dari pejabat yang terindikasi korupsi diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik. Pemerintah juga dituntut memastikan bahwa setiap proyek pembangunan benar-benar dikelola secara transparan untuk kepentingan rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News