JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (7/8) memanggil sejumlah saksi untuk membongkar skandal korupsi yang dilakukan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto. Itu dilakukan dengan memanggil enam orang yang diduga mengetahui, melihat dan mendengar sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini. Keenam orang saksi tersebut diantaranya, Mahmud selaku mantan Kapala Seksi Sistem Kelembagaan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil, Kemendagri. Kemudian dua pegawai di Ditjen Dukcapil Kemendagri Kurniawan Prasetya Atmaja dan Dian Hasanah.
Skandal korupsi Setnov, KPK panggil 6 saksi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (7/8) memanggil sejumlah saksi untuk membongkar skandal korupsi yang dilakukan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto. Itu dilakukan dengan memanggil enam orang yang diduga mengetahui, melihat dan mendengar sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini. Keenam orang saksi tersebut diantaranya, Mahmud selaku mantan Kapala Seksi Sistem Kelembagaan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil, Kemendagri. Kemudian dua pegawai di Ditjen Dukcapil Kemendagri Kurniawan Prasetya Atmaja dan Dian Hasanah.