SKB Dana Desa akhirnya ditandatangani



JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hari ini menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, tentang Dana Desa. Dari tiga menteri yang terlibat dalam SKB ini, hanya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo yang hadir. Dua menteri lainnya, Menteri Keuangan dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tidak hadir karena menghadiri rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam penandatangan SKB ini Menkeu diwakili oleh Dirjen Perimbangan Daerah. Menurut Tjahjo, SKB ini diharapkan dapat mendorong realisasi penyerapan Dana Desa di tahun ini. Dalam pagu anggaran tahun 2015, target Dana Desa yang harus terserap sebesar 20,7 triliun. "SKB ini diharapkan mendorong daerah untuk segera merealisasikannya," ujar Tjahjo. Sementara itu, Dirjen Perimbangan Daerah Boediarso Teguh Widodo mengatakan, hingga tanggal 11 September 2015 lalu, pihaknya sudah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp 16,6 triliun. Dana itu sudah disalurkan kepada 343 kabupaten/kota. Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 8,27 triliun, sisanya disalurkan melalui tahap kedua. Nah, untuk penyaluran tahap pertama, sebanyak 186 kabupaten/kota sudah melaporkan penggunaannya. Di antaranya, 72 kabupaten/kota telah menyalurkannya hingga 100%. Sementara 72 daerah lainnya baru menyalurkan sebagian, dan sisanya belum menyalurkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Mesti Sinaga