JAKARTA. Pemerintah tak akan menunda atau membatalkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penghematan listrik di bisnis ritel, hotel, dan restoran. Surat yang akan ditandatangani lima menteri; yakni Menteri Perdagangan, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi; hanya tinggal menunggu pembahasan bersama dengan Menteri Perekonomian.Sekadar mengingatkan, dalam rancangan SKB diketahui, kalangan bisnis diminta menghemat penggunaan listrik pada jam-jam sibuk. Suhu ruangan diharuskan berada pada 25 derajat Celsius, dan pada saat beban puncak pengelola gedung diharuskan menggunakan genset.Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu memastikan, SKB ini akan terbit dalam waktu dekat. “Kita sudah koordinasi di tingkat menteri dan tunggu untuk membahasnya bersama Menko Perekonomian,” kata Mari, Kamis (9/10). Lagi pula, imbuh Mari, SKB telah disetujui banyak pihak baik pemerintah maupun dunia usaha. Mereka pun telah setuju melaksanakan SKB ini. “Pembahasannya sudah antar interdep,” ungkap Mari.
SKB Hemat Energi Tunggu Menko Perekonomian
JAKARTA. Pemerintah tak akan menunda atau membatalkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penghematan listrik di bisnis ritel, hotel, dan restoran. Surat yang akan ditandatangani lima menteri; yakni Menteri Perdagangan, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi; hanya tinggal menunggu pembahasan bersama dengan Menteri Perekonomian.Sekadar mengingatkan, dalam rancangan SKB diketahui, kalangan bisnis diminta menghemat penggunaan listrik pada jam-jam sibuk. Suhu ruangan diharuskan berada pada 25 derajat Celsius, dan pada saat beban puncak pengelola gedung diharuskan menggunakan genset.Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu memastikan, SKB ini akan terbit dalam waktu dekat. “Kita sudah koordinasi di tingkat menteri dan tunggu untuk membahasnya bersama Menko Perekonomian,” kata Mari, Kamis (9/10). Lagi pula, imbuh Mari, SKB telah disetujui banyak pihak baik pemerintah maupun dunia usaha. Mereka pun telah setuju melaksanakan SKB ini. “Pembahasannya sudah antar interdep,” ungkap Mari.