JAKARTA. Perusahaan pengolahan hasil perikanan dan peternakan, PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) akan menggelar penawaran umum dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebesar 2,2 miliar saham. Jumlah saham yang akan diterbitkan ini berkisar 71,01% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh. Dengan nilai nominal Rp 100 per saham, perseroan menetapkan harga rights issue Rp 550 per saham. Harga rights issue itu lebih rendah dari harga SKBM saat ini sebesar Rp 750 per saham. Sehingga, dana maksimal yang akan diraih dari aksi korporasi ini mencapai Rp 1,26 triliun. Nantinya, setiap pemegang 20 saham lama berhak atas 49 saham HMETD. Pengendali perseroan, PT Multi Karya Sejati akan melaksanakan haknya sesuai dengan porsi kepemilikan di SKBM. Multi Karya juga akan bertindak sebagai pembeli siaga dengan bagian sebanyak-banyaknya 1,13 miliar saham baru yang tidak diambil oleh publik.
SKBM tetapkan harga rights issue Rp 550 per saham
JAKARTA. Perusahaan pengolahan hasil perikanan dan peternakan, PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) akan menggelar penawaran umum dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebesar 2,2 miliar saham. Jumlah saham yang akan diterbitkan ini berkisar 71,01% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh. Dengan nilai nominal Rp 100 per saham, perseroan menetapkan harga rights issue Rp 550 per saham. Harga rights issue itu lebih rendah dari harga SKBM saat ini sebesar Rp 750 per saham. Sehingga, dana maksimal yang akan diraih dari aksi korporasi ini mencapai Rp 1,26 triliun. Nantinya, setiap pemegang 20 saham lama berhak atas 49 saham HMETD. Pengendali perseroan, PT Multi Karya Sejati akan melaksanakan haknya sesuai dengan porsi kepemilikan di SKBM. Multi Karya juga akan bertindak sebagai pembeli siaga dengan bagian sebanyak-banyaknya 1,13 miliar saham baru yang tidak diambil oleh publik.