SKD CPNS 2024 Sampai Kapan? Cek Lagi Jadwal Lengkapnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 sudah mulai digelar sejak Rabu, 16 Oktober. Sampai kapan pelaksanaannya akan berlangsung?

Merujuk pada pengumuman nomor 02/PANPEL/BKN/CPNS/IX/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024, pelaksanaan SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan dalam rentang waktu mulai 16 Oktober 2024 hingga 14 November 2024. 

Jadwal SKD CPNS 2024


Berikut adalah jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2024 yaitu:

  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Mereka yang lolos seleksi SKD CPNS pada pengumuman yang akan dilaksanakan pada 17-19 November 2024 akan melaju ke tahapan selanjutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).
Lantas, bagaimana cara mengecek lokasi dan jadwal SKD CPNS 2024? 

Cara cek lokasi dan jadwal SKD CPNS 2024 

Dikutip dari KompasTV, Rabu (9/10/2024), berikut ini cara mengecek lokasi dan jadwal SKD CPNS 2024: 

  • Kunjungi situs resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Kemudian login dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
  • Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan pelamar
  • Pada halaman resume, klik Cetak Kartu Peserta Ujian untuk diunduh dalam format PDF dan kemudian di-print
  • Di dalam kartu tersebut, terdapat keterangan jadwal tes, sesi, dan lokasi SKD CPNS 2024.
Baca Juga: Materi Terbaru SKD CPNS 2024, Jumlah Soal, dan Passing Grade Tesnya

Materi SKD CPNS 2024 

Mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrati (Menpan RB) Nomor 321 Tahun 2024, SKD CPNS 2024 terdiri dari tiga tes utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 

Berikut rincian materi SKD CPNS 2024: 

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan: 

  • Nasionalisme: Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama sambil mempertahankan identitas nasional. 
  • Integritas: Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional. 
  • Bela Negara: Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara. 
  • Pilar Negara: Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. 
  • Bahasa Negara: Mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 
Baca Juga: Jangan Lupa 3 Hal Penting Ini Sebelum Ikut Tes SKD CPNS 2024

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie