KONTAN.CO.ID - Jakarta. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai dilaksanakan pada bulan Agustus 2021 mendatang. Materi yang akan diujikan adalah Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) Informasi tentang materi SKD yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Permenpan RB ini bisa diunduh di laman jdih.menpan.go.id secara gratis. Platform milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga membagikan informasi tentang SKD CPNS 2021.
Materi SKD TIU CPNS 2021
- Analogi: Mengukur kemampuan seseorang dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.
- Silogisme: Mengukur kemampuan untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
- Analitis: Mengukur kemampuan untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
- Berhitung: Mengukur kemampuan hitung sederhana.
- Deret angka: Mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka.
- Perbandingan kuantitatif: Mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
- Soal cerita: Mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
- Analogi: Mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.
- Ketidaksamaan: Mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.
- Serial: Mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.