Skema AETS karet berlaku bulan ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. International Tripartite Rubber Council (ITRC) sepakat akan kembali melakukan skema pengurangan ekspor atau Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) untuk komoditas karet yang akan dilakukan pada Desember 2017 ini.

“Rencana ITRC menerapkan AETS bulan Desember baru akan dilaksanakan,” ujar direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional, Deny Wachyudi Kurnia kepada Kontan.co.id, Selasa (5/12).

Penerapan AETS belum secara langsung dilakukan oleh Negara yang tergabung dalam ITRC. Deny bilang tanggal dimulainya implementasi AETS baru akan dilakukan nanti.


AETS akan membatasi ekspor dengan mengurangi kuantitas ekspor bulan per bulan selama jangka waktu tertentu. Pengurangan jumlah tonase dibandingkan dengan volume ekspor pada bulan yang sama di tahun sebelumnya. Deny bilang hal itu bertujuan untuk mengurangi jumlah karet yang beredar di pasar karet internasional.

Berkurangnya produksi karet dinilai akan mendongkrak harga karet. Produksi berlebih menurut Deny akan menekan harga karet. Mencegah hal itu, Indonesia, Malaysia, dan Thailand sepakat melakukan AETS.

Meski begitu Deny belum dapat menyebutkan batasan volume bagi komoditas karet dan berapa lama AETS akan diterapkan. “Akan ada pertemuan lanjutan minggu depan, pembatasan volume dan jangka waktu belum dapat diumumkan,” terang Deny.

AETS yang akan dilakukan ini merupakan penerapan AETS ke-5 selama berdirinya ITRC pada tahun 2001. Sebelumnya AETS dilakukan pada tahun 2016 dari bulan Maret hingga Desember.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto