Skema Bagi Hasil Baru Ojol Menjadi Tantangan bagi Aplikator



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kebijakan pemerintah menurunkan potongan komisi atau bagi hasil ojek online (ojol) menjadi 8% akan membawa perubahan terhadap model bisnis industri transportasi digital.

Di satu sisi, kebijakan tersebut diharapkan meningkatkan pendapatan mitra pengemudi. Di sisi lain aplikator juga dituntut menjaga keberlanjutan bisnis di tengah persaingan industri yang ketat.

Pemerintah menetapkan pembagian pendapatan minimal 92% untuk pengemudi dan 8% untuk aplikator melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Kebijakan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Juni 2026.


Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pemerintah akan segera melakukan sosialisasi kepada aplikator terkait implementasi aturan baru tersebut. “Mudah-mudahan bulan Juni tahun ini bisa mulai diterapkan,” ujar Afriansyah, pekan lalu. 

Sebelumnya, kebijakan baru mengenai skema bagi hasil itu diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jumat (1/5).

Menanggapi kebijakan tersebut, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman menilai, langkah aplikator seperti GoTo melalui Gojek yang menyesuaikan skema bagi hasil menjadi bentuk adaptasi positif terhadap arah kebijakan pemerintah.

“Langkah ini dapat dilihat sebagai titik tengah antara kepatuhan terhadap arahan pemerintah, upaya menjaga kesejahteraan mitra, dan kebutuhan menjaga sustainability bisnis digital nasional,” ujar dia, dalam keterangannya, Jumat (22/5).

Menurut Rizal, GoTo masih memiliki ruang bertahan cukup besar karena kekuatan perusahaan tidak hanya berasal dari layanan transportasi online, tetapi juga ekosistem digital yang terintegrasi antara layanan mobilitas, pengantaran, merchant, dan layanan keuangan digital.

Baca Juga: Genjot Diversifikasi, GLOB Fokus Garap Bisnis Pengelolaan Sampah pada 2026

“GoTo masih memiliki ruang bertahan cukup besar karena kekuatan utamanya bukan hanya layanan transportasi online, tetapi ekosistem digital yang terintegrasi antara mobility, delivery, merchant dan layanan keuangan digital,” katanya.

Ia menilai, penurunan komisi memang dapat menekan margin perusahaan dalam jangka pendek. Namun, kondisi tersebut tidak otomatis melemahkan bisnis apabila perusahaan mampu menjaga volume transaksi, loyalitas pengguna, efisiensi teknologi, dan monetisasi ekosistem digitalnya.

Menurut Rizal, tantangan utama ke depan adalah bagaimana perusahaan transportasi digital bertransformasi menuju model bisnis yang lebih berkelanjutan di tengah tekanan regulasi dan persaingan industri.

“Tantangan ke depan adalah bagaimana GoTo bertransformasi dari model bakar uang menuju model bisnis yang lebih sustainable, dengan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan mitra, harga kompetitif bagi konsumen, dan profitabilitas perusahaan,” ujarnya.

Sebelumnya, GoTo melalui Gojek menyatakan, akan menyesuaikan skema baru untuk layanan roda dua. Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo mengatakan perusahaan akan melakukan sejumlah penyesuaian, di antaranya skema bagi hasil GoRide, penghentian program langganan GoRide Hemat untuk mitra pengemudi, serta tetap menjaga program kesejahteraan mitra.

Sementara itu, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait implementasi Perpres tersebut.

“Grab akan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi Perpres bagi mitra pengemudi transportasi roda dua nantinya akan berjalan dengan lancar,” katanya.

Ekosistem ojek online saat ini memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan menopang jutaan lapangan pekerjaan, baik secara langsung maupun tidak langsung. “Ekosistem ojek online saat ini berkontribusi signifikan terhadap PDB dan menopang sekitar 5,53 juta pekerjaan secara langsung dan tidak langsung,” ujar Rizal.

Kebijakan penyesuaian komisi perlu tetap mempertimbangkan keberlanjutan industri, investasi teknologi, serta kualitas layanan bagi konsumen dan merchant.

“Jika margin aplikator terlalu ditekan tanpa reformasi model bisnis dan efisiensi operasional, risiko yang muncul justru shifting burden ke bentuk lain seperti penurunan insentif, pengurangan promo, kenaikan biaya layanan, atau penurunan kualitas layanan kepada konsumen dan merchant,” kata Rizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News