Skema baru AJB Bumiputera belum disetujui OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lebih dari setahun sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil alih kepengurusan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB). Namun belum terlihat jelas progres dari restrukturisasi yang dilakukan. Bahkan selepas tongkat kepemimpinan dari wasit industri keuangan itu berganti, skema restrukturisasi malah dikaji ulang. Sampai saat ini, Pengelola Statuter Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Umum, dan Komunikasi AJBB Adhie Massardi mengaku belum ada keputusan skema baru yang bakal dijalankan. Ia beralasan, proses pembahasan skema baru ini masih harus dibahas dan mendapat lampu hijau oleh OJK. "Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini skema baru sudah bisa disetujui," kata Adhie, Selasa (12/12). Langkah untuk mengkaji ulang skema lama ini sendiri untuk menyesuaikan dengan dinamika yang terjadi di lapangan. Termasuk karena adanya pergantian pimpinan OJK di mana pihak regulator disebutnya memiliki masukan yang baru soal proses restrukturisasi yang tengah berjalan. Selain itu, ada beberapa rencana awal yang akhirnya meleset dari target waktu yang telah ditetapkan sebelumnya. Makanya ada beberapa poin yang disebutnya harus disesuaikan kembali. Sedikit kilas balik, regulator mulai mengambil alih kepengurusan AJBB sejak 24 Oktober 2015 lalu. Kondisi keuangan salah satu perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia ini sudah acak-acakan karena besarnya liabilitas jauh di atas aset yang dimiliki. Otoritas pun membentuk tim pengelola statuter untuk melakukan serangkaian proses restrukturisasi. Termasuk di dalamnya lewat pembentukan perusahaan asuransi jiwa baru di bawah bendera PT Asuransi Jiwa Bumiputera untuk mencari premi bisnis baru dan membagi keuntungan yang didapat untuk membantu memenuhi kewajiban kepada pemegang polis AJBB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina