JAKARTA. Dalam rangka mewujudkan program satu juta rumah, pemerintah membuat skema baru untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Skema ini dibuat khusus untuk pekerja informal agar juga bisa mengakses Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Selama ini skema rumah subsidi sebenarnya bisa dimanfaatkan oleh pekerja informal, namun perbankan enggan membantu. "Peraturan sekarang sebenarnya sudah mencukupi, cuma perbankan enggan (memberikan KPR kepada pekerja informal) karena risikonya besar," kata Maurin Sitorus, Dirjen Pembiayaan Perumahan, Sabtu (17/9). Nantinya, skema ini akan diberi nama Bantuan Pembiayaan Perumahan Berdasarkan Tabungan. Ditargetkan program ini bisa dijalankan tahun depan. "Kita sedang menyiapkan peraturan menterinya, pedoman umum dan pedoman tekniknya," imbuhnya.
Skema baru pembiayaan rumah untuk MBR
JAKARTA. Dalam rangka mewujudkan program satu juta rumah, pemerintah membuat skema baru untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Skema ini dibuat khusus untuk pekerja informal agar juga bisa mengakses Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Selama ini skema rumah subsidi sebenarnya bisa dimanfaatkan oleh pekerja informal, namun perbankan enggan membantu. "Peraturan sekarang sebenarnya sudah mencukupi, cuma perbankan enggan (memberikan KPR kepada pekerja informal) karena risikonya besar," kata Maurin Sitorus, Dirjen Pembiayaan Perumahan, Sabtu (17/9). Nantinya, skema ini akan diberi nama Bantuan Pembiayaan Perumahan Berdasarkan Tabungan. Ditargetkan program ini bisa dijalankan tahun depan. "Kita sedang menyiapkan peraturan menterinya, pedoman umum dan pedoman tekniknya," imbuhnya.